Polisi Gerebek Rumah di Belakang Lapas Luwuk, Pengedar Sabu Tak Berkutik

BANGGAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat menjadi tempat transaksi narkotika di Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan.

alam operasi yang berlangsung pada Kamis (8/1/2026) dini hari pukul 00.15 WITA tersebut, polisi mengamankan seorang pengedar berinisial MF alias B (28).

Bacaan Lainnya

Lokasi penangkapan yang berada tepat di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk ini sebelumnya telah menjadi target penyelidikan setelah adanya laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran barang haram di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, menjelaskan bahwa penangkapan dipimpin oleh KBO Satnarkoba, IPDA Ahmad Afandi. Saat petugas mendatangi dan menggeledah kamar tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan peran MF sebagai pengedar.

“Kami menemukan 11 paket sabu dengan berat bruto 3,56 gram. Selain itu, petugas juga menyita dua buah timbangan digital, alat pres plastik, sendok sedotan, serta satu unit ponsel merk Vivo,” ungkap AKP Hasanuddin.

Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dari efektivitas kerja sama antara pihak kepolisian dan warga sekitar. AKP Hasanuddin memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak akan berhasil mengungkap kasus ini. Kami mengimbau warga untuk terus proaktif memberikan informasi demi menjaga Luwuk bersih dari narkoba,” tambahnya.

Kini, tersangka MF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok di atasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *