PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan komitmennya memperkuat akses keadilan, sekaligus memerangi peredaran narkoba hingga tingkat desa.
Hal itu, dilakukan melalui peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelar serentak di Kota Palu, Rabu, 4 Februari 2026.
“Kehadiran Posbankum ini adalah bukti negara tidak jauh dari rakyat. Tapi jangan hanya jadi papan nama, harus benar-benar membantu warga menyelesaikan persoalan hukum secara adil,” tegas Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam sambutannya.
Ia menekankan, seluruh program pembangunan tidak akan bermakna tanpa keadilan sebagai fondasi utama pelayanan publik.
“Visi misi sebesar apa pun, kalau tidak ada keadilan, semua itu tidak ada gunanya,” ujarnya.
Selain penguatan layanan hukum, Gubernur Anwar Hafid juga menyoroti bahaya narkoba yang dinilainya sudah merambah hingga pelosok desa.
“Narkoba ini bukan lagi masalah kota. Desa-desa sudah terpapar. Karena itu deklarasi Desa Bersinar harus kita jalankan sungguh-sungguh,” katanya.
Bahkan, ia menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi aparatur sipil negara yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Saya akan periksa satu-satu staf di kantor gubernur. Kalau ada yang positif, kita rumahkan dulu sampai benar-benar bersih,” ucapnya dengan nada tegas.
Sementara itu, berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, total 2.017 desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah kini telah memiliki Posbankum, sebagai pusat layanan konsultasi dan pendampingan hukum masyarakat.
Peresmian Posbankum dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, disaksikan Mendes PDT Yandri Susanto, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar, serta Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Program ini, diharapkan menjadi garda terdepan penyelesaian masalah hukum warga sekaligus memperkuat ketahanan desa dari ancaman narkoba. **

