MORUT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang berlangsung medio Januari 2026, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka di lokasi yang berbeda dengan total barang bukti puluhan paket sabu.
Kapolres Morowali Utara melalui Kasatresnarkoba, AKP Christoforus De Leonardo, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di dua wilayah utama, yakni Kecamatan Bungku Utara dan Kecamatan Petasia Timur.
Rangkaian pengungkapan ini dimulai pada Sabtu dini hari (17/1/2026). Petugas bergerak ke Mess PT GNI di Kecamatan Petasia Timur dan mengamankan tersangka berinisial AW (44), seorang warga asal Kalimantan Timur. Dari tangan AW, polisi menyita 2 paket plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,66 gram.
Operasi berlanjut pada Minggu (18/1/2026) di wilayah Kecamatan Bungku Utara. Di sana, polisi menciduk tiga tersangka lainnya secara beruntun. Diantaranya, NU (37) ditangkap di Desa Tokala Atas pada pukul 14.30 WITA dengan barang bukti 2 paket plastik klip besar seberat 7,2 gram.
Kemudian, RI (47) diamankan di Desa Posangke pada pukul 15.00 WITA dengan barang bukti 8 paket kecil seberat 1,13 gram. Dan HE (36) seorang wanita yang ditangkap di Desa Pokeang pada pukul 16.40 WITA dengan barang bukti 14 paket kecil seberat 2,18 gram.
“Pengungkapan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memutus rantai peredaran narkoba di Morowali Utara yang merusak generasi bangsa,” tegas AKP Christo pada Rabu (21/1/2026).
Keempat tersangka kini terancam hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
“Para pelaku terancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar,” tambah AKP Christo.
Keberhasilan Polri ini mendapat apresiasi dari kalangan pekerja tambang. Perwakilan serikat pekerja di PT GNI menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Polres Morowali Utara. Saya juga mengajak rekan-rekan pekerja untuk menjauhi narkoba, karena fokus dan keselamatan adalah prioritas utama dalam bekerja,” ujarnya.
AKP Christo pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. “Informasi sekecil apapun akan kami tindak lanjuti dengan serius,” pungkasnya.





