Sembunyi di Penginapan, Pelaku Narkoba di Luwuk Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

BANGGAI – Komitmen Polres Banggai dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Satnarkoba meringkus seorang pria berinisial RA (35), warga Balantak Selatan, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu saat tengah bersembunyi di salah satu penginapan di Kota Luwuk, Jumat (23/1/2026) malam.

Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 23.30 WITA ini bermula dari keresahan masyarakat. Polisi menerima laporan terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tanpa mengulur waktu, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan.

Bacaan Lainnya

Di lokasi kejadian, polisi mendapati RA di dalam kamar penginapan. Hasil penggeledahan mengungkap barang bukti berupa 5 sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 3,38 gram. Tak hanya narkotika, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, tiga pak plastik bening, alat isap (bong), serta sebuah ponsel merk Samsung.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, mengungkapkan bahwa tersangka sengaja memanfaatkan kamar penginapan sebagai tempat penyimpanan sekaligus pusat transaksi agar tidak terdeteksi.

“Modus pelaku adalah menyimpan barang haram tersebut di kamar penginapan dan mengedarkannya secara terselubung kepada pelanggan tertentu,” jelas AKP Hamid.

Saat ini, RA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami keterangan saksi-saksi guna memperkuat berkas perkara.

Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat 11 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Jo Pasal 609 ayat 1 huruf a KUHP.

Menutup keterangannya, AKP Hamid menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Banggai. Ia pun meminta masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungan mereka.

“Setiap laporan dari warga sangat berarti bagi kami dalam memutus rantai peredaran narkotika hingga ke akarnya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *